Mengulas 9 Elemen Jurnalis Bill Kovach dan Tom Rosenstiel
9 Elemen Jurnalis Bill Kovach dan Tom Rosenstiel Berkaitan dengan Kode Etik Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik. Tujuannya adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi. Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan. Kode etik ini harus ditaati, Apabila seorang jurnalis melanggar kode etik jurnalistik . Dewan Kehormatan PWI berwenang menetapkan telah terjadinya pelanggaran kode etik jurnalistik dan sanksi terhadap pelakunya. Dewan Kehormatan PWI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan kesalahan dan sanksi bagi pelaku pelanggaran kode etik jurnalistik di Indonesia. Keputusan Dewan Kehormatan PWI tidak dapat diganggu, gugat. Hukuman dapat dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan PWI kepada pelaku pelanggaran kode etik jurnalistik sebagai berikut : 1. Peringatan biasa...