JURNALISIK


RESENSI FILM 


THE INSIDER 1999

https://bit.ly/2QFhoOF


The Insider adalah film drama Amerika tahun 1999 yang disutradarai oleh Michael Mann. Menurut kisah nyata Jeffrey Wigand dalam segmen berdurasi 60 menit, Jeffrey Wigand adalah whistleblower industri tembakau. Kisah asli 60 menit ditayangkan pada November 1995. Film ini tayang pada 5 November 1999. Film ini berdurasi 157 menit dalam bahasa Inggris dan memiliki anggaran sebesar US $ 90 juta.

 

Film ini Diproduksi oleh Touchstone Pictures, film tersebut dibintangi oleh Al Pacino dan Russell Crowe, dengan Christopher Plummer, Bruce McGill, Diane Venora, Michael Gambon, Philip Baker Hall, Lindsay Crouse, Gina Gershon, Debi Mazar, dan Colm Feore dalam peran pendukung. Skripnya diadaptasi oleh Eric Roth dan Mann dari artikel Vanity Fair "The Man Who Knew Too Much" karya Marie Brenner.

 

Film tersebut dinominasikan pada tujuh Penghargaan Akademi: Gambar Terbaik, Aktor Terbaik dalam Peran Utama (Russell Crowe), Sinematografi Terbaik, Sutradara Terbaik, Penyuntingan Terbaik, Suara Terbaik dan Penulisan Permainan Latar Terbaik yang Berdasarkan pada Material yang Sebelumnya Diproduksi atau Dipublikasi.

 

Review Film

 

Film ini menceritakan tentang Wigand yang mengetahui aib perusahaan tentang bahaya terkait rokok. Wigand merupakan scientist jadi dia mengetahui bahwa rokok dan nikotin yang dibuat oleh Brown and Williamson (B&W) mengandung zat adiktif. Zat adiktif merupakan zat  berbahaya yang akan membuat perokok kecanduan dan sulit berhenti merokok.

 

Dalam film ini menurut saya, dapat menambah pengetahuan baru tentang bahaya rokok dan memunculkan pengetahuan baru tentang wistleblowing yaitu tindakan seorang pekerja yang memutuskan untuk melapor kepada media, kekuasaan intemal atau eksternal tentang hal-hal ilegal dan tidak etis yang terjadi di lingkungan kerja.

 

Dalam film ini terdapat pelanggaran etika jurnalistik, karena tidak jadi ditanyangkannya testimoni Wigand mengenai kebohongan perusahaan. Akibat dari adanya kepentingan ekonomi politik, pemilik media  yang memiliki kebebasan  dalam menjalankan tugas jurnalistiknya harus dikorbankan. Selain itu, tugas untuk menyampaikan kebenaran tersebut, terbentur oleh adanya undang undang yang melarang pihak ketiga (media) untuk mengungkap hal yang telah menjadi kesepakatan rahasia antara pihak pertama dan pihak kedua.

 

Film ini juga memberi pandangan bahwa untuk menjadi Jurnalistik harus mempunyai keberanian dan keterampilan karena seperti yang ada di film bahwa, mendapatkan informasi bukanlah hal yang mudah apalagi informasi tersebut bersifat rahasia meskipun membahayakan kepentingan publik. Wigand dihadapkan pada posisi sulit, apabila dia membocorkan informasi yang ia ketahui mengenai zat adiktif di perusahaan rokok, seluruh tunjangannya akan dicabut terlebih ia sudah memiliki perjanjian tutup mulut dengan perusahaan. Bukan itu saja, bila ia kalah di persidangan, ia akan mendapatkan ancaman hukuman penjara dan nyawa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Berita