JURNALISIK
RESENSI FILM
THE INSIDER 1999
![]() |
| https://bit.ly/2QFhoOF |
The Insider adalah film drama Amerika tahun
1999 yang disutradarai oleh Michael Mann. Menurut kisah nyata Jeffrey Wigand
dalam segmen berdurasi 60 menit, Jeffrey Wigand adalah whistleblower industri
tembakau. Kisah asli 60 menit ditayangkan pada November 1995. Film ini tayang
pada 5 November 1999. Film ini berdurasi 157 menit dalam bahasa Inggris dan
memiliki anggaran sebesar US $ 90 juta.
Film ini Diproduksi oleh Touchstone
Pictures, film tersebut dibintangi oleh Al Pacino dan Russell Crowe, dengan
Christopher Plummer, Bruce McGill, Diane Venora, Michael Gambon, Philip Baker
Hall, Lindsay Crouse, Gina Gershon, Debi Mazar, dan Colm Feore dalam peran
pendukung. Skripnya diadaptasi oleh Eric Roth dan Mann dari artikel Vanity Fair
"The Man Who Knew Too Much" karya Marie Brenner.
Film tersebut dinominasikan pada tujuh
Penghargaan Akademi: Gambar Terbaik, Aktor Terbaik dalam Peran Utama (Russell
Crowe), Sinematografi Terbaik, Sutradara Terbaik, Penyuntingan Terbaik, Suara
Terbaik dan Penulisan Permainan Latar Terbaik yang Berdasarkan pada Material
yang Sebelumnya Diproduksi atau Dipublikasi.
Review Film
Film ini menceritakan tentang Wigand yang
mengetahui aib perusahaan tentang bahaya terkait rokok. Wigand merupakan
scientist jadi dia mengetahui bahwa rokok dan nikotin yang dibuat oleh Brown
and Williamson (B&W) mengandung zat adiktif. Zat adiktif merupakan zat berbahaya yang akan membuat perokok kecanduan
dan sulit berhenti merokok.
Dalam film ini menurut saya, dapat menambah
pengetahuan baru tentang bahaya rokok dan memunculkan pengetahuan baru tentang
wistleblowing yaitu tindakan seorang pekerja yang memutuskan untuk melapor
kepada media, kekuasaan intemal atau eksternal tentang hal-hal ilegal dan tidak
etis yang terjadi di lingkungan kerja.
Dalam film ini terdapat pelanggaran etika
jurnalistik, karena tidak jadi ditanyangkannya testimoni Wigand mengenai
kebohongan perusahaan. Akibat dari adanya kepentingan ekonomi politik, pemilik
media yang memiliki kebebasan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya harus
dikorbankan. Selain itu, tugas untuk menyampaikan kebenaran tersebut, terbentur
oleh adanya undang undang yang melarang pihak ketiga (media) untuk mengungkap
hal yang telah menjadi kesepakatan rahasia antara pihak pertama dan pihak
kedua.
Film ini juga memberi pandangan bahwa untuk menjadi Jurnalistik harus mempunyai keberanian dan keterampilan karena seperti yang ada di film bahwa, mendapatkan informasi bukanlah hal yang mudah apalagi informasi tersebut bersifat rahasia meskipun membahayakan kepentingan publik. Wigand dihadapkan pada posisi sulit, apabila dia membocorkan informasi yang ia ketahui mengenai zat adiktif di perusahaan rokok, seluruh tunjangannya akan dicabut terlebih ia sudah memiliki perjanjian tutup mulut dengan perusahaan. Bukan itu saja, bila ia kalah di persidangan, ia akan mendapatkan ancaman hukuman penjara dan nyawa.

Komentar
Posting Komentar